Diambil
dari Jurnal Ilmiah yang ditulis oleh Gabriela Cynthia Windah seorang Mahasiswi
Universitas Surabaya. Jurnal Ilmiah tersebut berjudul Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance (GCG) Terhadap Kinerja
Keuangan Perusahaan Hasil Survei The Indonesian Institute of Corporate
Governance (IICG).
Pendahuluan
Penerapan Good
Corporate Governance dalam kinerja keuangan perusahaan merupakan kunci sukses
bagi perusahaan untuk memperoleh keuntungan dalam jangka panjang dan dapat
bersaing dengan baik dalam bisnis global. Dan pada prinsipnya corporate
governance menyangkut mengenai kepentingan para pemegang saham, perlakuan yang
sama terhadap pemegang saham, peranan semua pihak yang berkepentingan
(stakeholders) dalam corporate governance, transparansi dan penjelasan, serta
peranan Dewan Komisaris dan Komite Audit.
Sebelumnya, banyaknya
isu-isu di Indonesia mengenai lemahnya penerapan Good Corporate Governance. Good
Corporate Governance (GCG) itu sendiri adalah sistem yang mengarahkan dan
mengendalikan perusahaan dengan tujuan, agar mencapai keseimbangan antara
kewenangan perusahaan dan pertanggung jawaban kepada stakeholders. Indonesia
mulai menerapkan prinsip GCG sejak menandatangani Letter Of Intent (LOI)
bekerjasama dengan IMF, dimana bagian terpentingnya adalah pencantuman jadwal
perbaikan pengelolaan perusahaan-perusahaan di Indonesia.
Sejalan dengan hal
tersebut, Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance (KNKCG) berpendapat
bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia mempunyai tanggung jawab untuk
menerapkan standar GCG yang telah diterapkan di tingkat internasional. Namun,
walaupun menyadari pentingnya GCG, banyak pihak yang melaporkan masih rendahnya
perusahaan yang menerapkan prinsip tersebut. GCG sebagai langkah dalam
perbaikan pengelolaan perusahaan yang diterapkan dengan baik. Perusahaan yang
telah menerapkan GCG, akan lebih dipercaya kreditir maupun investor sehingga
sahamnya lebih likuid dan harga saham bisa semakin meningkat.
Variabel Penelitian
Variabel independen (variabel
bebas) dalam penelitian ini adalah perusahaan yang telah melakukan penerapan
GCG. Variabel ini diukur menggunakan pemeringkatan yang dikembangkan oleh The Indonesian Intitute Of Corporate
Governance (IICG) berupa Corporate
Governance Perception Index (CGPI) yang merupakan pemeringkatan terhadap
badan usaha yang menerapkan GCG.
Variabel dependen
(variabel terikat) pada penelitian ini adalah kinerja keuangan yang diukur
dengan menggunakan Return On Assets (ROA)
dan Return On Equity (ROE) sebagai
ukuran kinerja operasional perusahaan, serta Tobin’s Q digunakan sebagai ukuran kinerja pasar perusahaan.
Hasil dan Pembahasan
Berdasarkan
hasil analisis statistik yang telah dilakukan menunjukkan bahwa GCG secara
keseluruhan dari uji regresi belum dapat mewakili sebagai sebuah alat untuk
mencapai ataupun memaksimalkan kesejahteraan para shareholders maupun
stakeholders-nya terutama di negara berkembang seperti indonesia yang penerapan
GCG masih bervariasi karena adanya lingkungan hukum yang kurang memadai.
Dikarenakan pada hasil penelitian ini menyatakan bahwa tidak ada pengaruh
antara GCG yang diukur dengan ROA dan Tobin’s
Q, namun memiliki pengaruh yang signifikan diukur dengan ROE.
Kesimpulan
Dari jurnal yang sudah di review dan
saya pelajari, dapat diambil kesimpulan bahwa penilaian penerapan GCG terhadap
kinerja keuangan adanya memang dinilai memberikan kontribusi yang baik secara
kuantitatif maupun kualitatif, namun hal ini sejalan apabila GCG diterapkan
bukan hanya sebagai suatu kepatuhan terhadap peraturan tetapi perusahaan harus
dapat menilai bahwa dengan diterapkannya GCG secara tepat akan memberikan
dampak dan manfaat yang baik bagi perusahaan seperti pada kinerja keuangan.
Sumber
: https://journal.ubaya.ac.id/index.php/jimus/article/download/114/94