Cara membangun perusahaan ada 3 yaitu :
1. Membeli perusahaan yang telah di bangun
Pada umumnya orang berkenan membeli perusahaan yang telah di bangun , bilamana atas dasar pengalaman dan fakta di rasakan bahwa lokasi perusahaan telah terjamin dan menguntungkan. Jadi, menghemat biaya yang seharusnya di keluarkan untuk kelayakkan lokasi.
Membeli perusahaan yang telah di bangun dapat memberikan sejumlah keuntungan dalam kaitannya dengan lokasi perusahaan, evaluasi kinerja perusahaan, efisiensi usaha/waktu, maupun efisiensi dalam biaya pendirian.
Banyak alasan mengapa seseorang memilih membeli perusahaan yang sudah ada daripada mendirikan atau merintis usaha baru, antara lain:
· Resiko lebih rendah
· Lebih mudah
· Memiliki peluang untuk membeli dengan harga yang dapat ditawar
Dengan mengambil alih perusahaan yang telah di bangun, berarti telah tersedia modal, teknologi, tenaga kerja, dan bahkan pelanggan. Dalam hal ini pihak pengambil alih tidak perlu lagi menunggu modal dan peralatan untuk memulai operasi seperti halnya pada perusahaan yang baru di bangun.
Membeli perusahaan yang sudah adaa juga mengandung permasalahan, yaitu:
· Masalah eksternal, yaitu lingkungan misalnya banyaknya pesaing dan ukuran peluang pasar.
· Masalah internal, yaitu masalah-masalah yang ada dalam perusahaan, misalnya image atau reputasi perusahaan.
Terkadang, suatu perusahaan di jual karena pemiliknya ingin mengundurkan diri atau karena suatu kebutuhan mendesak. Dan biasanya harga yang di tawarkan relative lebih murah, sehingga pengambilalihan dapat berarti suatu penghematan.
2. Memulai perusahaan baru
Memulai perusahaan baru merupakan upaya menguntungkan bilamana tidak ada kemungkinan membeli perusahaan yang telah di bangun itu di perhitungkan tidak menguntungkan (karena perusahaan yang akan di ambilalih di nilai tidak sehat, operasionalnya tidak efisien, pasarnya tidak memadai, pekerjanya tidak kompeten, peralatan dan teknologinya sudah ketinggalan zaman, dan sebagainya).
11 Hal praktis dalam memulai perusahaan baru :
· Memilih Nama dan membuat logo
· Memilih tempat usaha
· Membeli perlengkapan
· Pemenuhan terhadap mesin dan alat-alat produksi
· Merekrut pegawai
· Melakukan training persiapan dan uji coba
· Memproduksi alat-alat promosi
· Pilihan secara legal atau informal
· Peresmian
· Proses tambahan
· Belajar dari common mistakes
Pembuatan perusahaan baru memungkinkan pemilik untuk memilih lokasi, selksi dalam rekrutmen tenaga kerja, pemilihan merk dagang, teknologi, jenis peralatan, dan sebagainya. Dengan cara ini, efisiensi operasionalnya baru dapat di capai setelah beberapa waktu mendatang. Tetapi, dengan suntikan tenaga dan semangat baru, di harapkan hasil yang di capai. Contoh : Perusahaan Asuransi Intra Asia, Perusahaan Permata Hijau Sawit Group, Perusahaan Surat Kabar Harian Indonesia.
3. Membeli hak lisensi (waralaba/franchising)
Franchising adalah kerjasama manajemen untuk menjalankan perusahaan cabang/penyalur. Inti dari Franchising adalah memberi hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha dari perusahaan induk. Franchisor adalah (perusahaan induk) adalah perusahaan yang memberi lisensi, sedangkan franchise adalah perusahaan pemberi lisensi (penyalur atau dealer).
Konsep waralaba (franchise) bukan merupakan konsep yang baru, bahkan merupakan suatu konsep bisnis yang cukup mempunyai sejarah yang panjang jauh ke belakang. Kata franchise diambil dari bahasa Perancis yang artinya kejujuran, bebas, kebebesan, untuk membebaskan.
Dengan semakin banyak franchise yang bermunculan, kebutuhan akan hukum dan perlindungan terhadap konsumen dibutunkan. Terbentuklah Asosiasi Franchise Internasional (International Franchise Association) pada tahun 1960 yang anggotanya terdiri dari franchisor, franchisee dan pemasok.
Contoh : Indomart, Pizza Hut, McDonal’s, KFC, Kebab Turki, Starbuks Coffee, Carrefour, Es Teler 77, Dunkin’ Donuts, dan lain-lain.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_perusahaan_di_Indonesia dan file:///D:/pengantar%20bisnis.htm#v=onepage&q&f=false