Minggu, 11 Januari 2015

GCG vs Etika Profesi Akuntansi

Diposting oleh Silvia Marlina di 18.09
Diambil dari Jurnal Ilmiah yang ditulis oleh Gabriela Cynthia Windah seorang Mahasiswi Universitas Surabaya. Jurnal Ilmiah tersebut berjudul Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance (GCG) Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Hasil Survei The Indonesian Institute of Corporate Governance (IICG).


Pendahuluan

Penerapan Good Corporate Governance dalam kinerja keuangan perusahaan merupakan kunci sukses bagi perusahaan untuk memperoleh keuntungan dalam jangka panjang dan dapat bersaing dengan baik dalam bisnis global. Dan pada prinsipnya corporate governance menyangkut mengenai kepentingan para pemegang saham, perlakuan yang sama terhadap pemegang saham, peranan semua pihak yang berkepentingan (stakeholders) dalam corporate governance, transparansi dan penjelasan, serta peranan Dewan Komisaris dan Komite Audit.
Sebelumnya, banyaknya isu-isu di Indonesia mengenai lemahnya penerapan Good Corporate Governance. Good Corporate Governance (GCG) itu sendiri adalah sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan dengan tujuan, agar mencapai keseimbangan antara kewenangan perusahaan dan pertanggung jawaban kepada stakeholders. Indonesia mulai menerapkan prinsip GCG sejak menandatangani Letter Of Intent (LOI) bekerjasama dengan IMF, dimana bagian terpentingnya adalah pencantuman jadwal perbaikan pengelolaan perusahaan-perusahaan di Indonesia.
Sejalan dengan hal tersebut, Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance (KNKCG) berpendapat bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia mempunyai tanggung jawab untuk menerapkan standar GCG yang telah diterapkan di tingkat internasional. Namun, walaupun menyadari pentingnya GCG, banyak pihak yang melaporkan masih rendahnya perusahaan yang menerapkan prinsip tersebut. GCG sebagai langkah dalam perbaikan pengelolaan perusahaan yang diterapkan dengan baik. Perusahaan yang telah menerapkan GCG, akan lebih dipercaya kreditir maupun investor sehingga sahamnya lebih likuid dan harga saham bisa semakin meningkat.

Variabel Penelitian
Variabel independen (variabel bebas) dalam penelitian ini adalah perusahaan yang telah melakukan penerapan GCG. Variabel ini diukur menggunakan pemeringkatan yang dikembangkan oleh The Indonesian Intitute Of Corporate Governance (IICG) berupa Corporate Governance Perception Index (CGPI) yang merupakan pemeringkatan terhadap badan usaha yang menerapkan GCG.
Variabel dependen (variabel terikat) pada penelitian ini adalah kinerja keuangan yang diukur dengan menggunakan Return On Assets (ROA) dan Return On Equity (ROE) sebagai ukuran kinerja operasional perusahaan, serta Tobin’s Q digunakan sebagai ukuran kinerja pasar perusahaan.

Hasil dan Pembahasan
            Berdasarkan hasil analisis statistik yang telah dilakukan menunjukkan bahwa GCG secara keseluruhan dari uji regresi belum dapat mewakili sebagai sebuah alat untuk mencapai ataupun memaksimalkan kesejahteraan para shareholders maupun stakeholders-nya terutama di negara berkembang seperti indonesia yang penerapan GCG masih bervariasi karena adanya lingkungan hukum yang kurang memadai. Dikarenakan pada hasil penelitian ini menyatakan bahwa tidak ada pengaruh antara GCG yang diukur dengan ROA dan Tobin’s Q, namun memiliki pengaruh yang signifikan diukur dengan ROE.

Kesimpulan
            Dari jurnal yang sudah di review dan saya pelajari, dapat diambil kesimpulan bahwa penilaian penerapan GCG terhadap kinerja keuangan adanya memang dinilai memberikan kontribusi yang baik secara kuantitatif maupun kualitatif, namun hal ini sejalan apabila GCG diterapkan bukan hanya sebagai suatu kepatuhan terhadap peraturan tetapi perusahaan harus dapat menilai bahwa dengan diterapkannya GCG secara tepat akan memberikan dampak dan manfaat yang baik bagi perusahaan seperti pada kinerja keuangan.

Sumber : https://journal.ubaya.ac.id/index.php/jimus/article/download/114/94

0 komentar:

Posting Komentar

 

Silvia Marlina Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea